Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Guru Jadi Ikut Bingung

meciangi.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi www.meciangi.com menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Guru Jadi Ikut Bingung....selengkapnya dibawah ini.....


Setiap ganti Menteri Pendidikan pasti berganti pula kurikulum ajar yang digunakan. Kalimat tersebut sering terdengar dalam dunia pendidikan. Tak heran itu yang menjadi kegelisahan para guru yang sudah nyaman dalam memberikan metode pengajaran sebelumnya, harus mempelajari metode yang baru setiap pucuk pimpinan berubah.

Tak hanya sampai disitu beragam pelatihan wajib diikuti untuk pembekalan mengenai kurikulum yang baru itu. Kurikulum 2013 (K-13) merupakan kurikulum yang dibuat pada tahun itu bertujuan untuk menggantikan kurikulum terdahulunya yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Aspek penilaian K-13 mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku. Dari keempat aspek tersebut aspek sikap dan perilaku yang diutamakan dalam kurikulum ini. Tingkat pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun sederajatnya diwajibkan untuk mengikuti perubahan kurikulum ini.

Kurikulum ini juga telah disahkan melalui Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014. Dengan beberapa sekolah yang menjadi percobaan mengenai K-13.

Namun berjalannya waktu K-13 dihentikan sementara bagi sekolah-sekolah yang belum melaksanakannya selama tiga semester terhitung 11 Desember 2014, melalui Permen Pendidikan dan Kebudayaan nomor 60 tahun 2014.

Tetapi untuk sekolah yang sudah melaksanakannya selama 3 semester lebih bisa menggunakan kurikulum ini. Hal ini berimbas terhadap Sekolah Dasar yang berada di Kota Bontang yang sudah melaksanakan K-13.

Bertepatan dengan ujian sekolah, para guru SD dibuatnya bingung karena selama ini menggunakan K-13 saat proses kegiatan belajar-mengajar (KBM). Siswa-siswi sudah memahami materi yang terstruktur secara tematik yang tersaji dalam kurikulum sekarang.

Akan tetapi, ketika guru mendapatkan kisi-kisi yang dibuat oleh pemerintah pusat, materi tersebut tidak tertata secara tematik melainkan per mata pelajaran.

Kondisi tersebut membuat beberapa guru memberi tambahan belajar agar siswa kembali melihat dari sisi mata pelajaran yang akan diujikan, bukan berdasarkan tematik sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Kegelisahan beberapa guru Sekolah Dasar mengenai kurikulum ini harus menjadi perhatian. Apakah Ujian Sekolah ke depan formatnya seperti ini, yakni memakai KTSP. Padahal buku-buku KTSP sudah tidak ada lagi di sekolah. 

Info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Info terkait Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Guru Jadi Ikut Bingung yang bisa kami bagikan. Tetap kunjungi situs kami di www.meciangi.com Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila bermanfaat tolong dibagikan.....Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


Sumber: www.bontangpost.id
Previous Post Next Post