meciangi.com -- Assalamu’alaikum War....Wab...Bapak/Ibu/Saudara-saudari yang berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi www.meciangi.com menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Moratorium PNS Akan Diakhiri Tahun 2018 Kecuali Untuk Tenaga Ini.....selengkapnya dibawah ini.....
![]() |
ilustrasi foto |
JAKARTA -- Moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) rencananya akan diakhiri 2018. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Asman Abnur mengatakan, pemerintah fokus pada proses penerimaan kembali abdi negara tersebut.
"Sekarang kita fokus di bidang kesehatan, pendidikan, dan di bidang khusus. Seperti kemarin kan kita sudah buka untuk hakim, untuk imigrasi. Yang khusus-khusus gitu masih bisa," ujar Asman di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (17/5).
Asman mengatakan, untuk yang sifatnya administratif, pemerintah masih moratorium. Karena tenaga administratif masih mendominasi, yakni 62 persen. "Jadi kalau khusus-khusus masih kita buka. Untuk umum kita masih moratorium, yang khusus kita buka. Seperti imigrasi, penjaga lapas, dan hakim kita buka," ujar dia.
Untuk total jumlah penerimaan PNS khusus tersebut, kata dia, sudah terdapat kajian dari Kemenkumham dan Mahkamah Agung. Permintaan Kemenkumham terkait penambahan 16 ribu pegawai baru juga telah disetujui instansinya.
"Untuk belanja IT kita Rp 16 triliun, nah kita harapkan 65 persen itu sharing, bisa kita hemat. Tapi belum saya hitung. Artinya sangat hematlah. Misalnya data kepegawaian di Pemda bisa dicopy jadi nggak usah dibuat lagi. Misalnya pangkatnya berapa, eselon ada berapa, itu kan ada programnya," ujarnya.
Info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Info terkini terkait Moratorium PNS Akan Diakhiri Tahun 2018 yang bisa kami bagikan. Tetap kunjungi situs kami di www.meciangi.com Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila bermanfaat tolong dibagikan...Wassalamu'alaikum War....Wab....
Sumber: nasional.republika.co.id