meciangi.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu/Saudara-saudari yang berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi www.meciangi.com menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Siap-Siap! 41.218 Guru Bakal Ikut UKG Ulang....selengkapnya dibawah ini.....
![]() |
ilustrasi foto |
Ikatan Guru Indonesia (IGI) memberikan apreseasi kepada Pemerintah yang terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru.
UKG ulang dalam bentuk Ujian Tulis Nasional (UTN) bagi 41.218 guru adalah sebuah kesempatan bagi guru untuk menikmati tunjangan profesi guru.
Untuk Itu, IGI berharap pemerintah dapat lebih ketat dengan proses ini. Standar kelulusan minimal 80 persen adalah sesuatu yang wajar dan buat IGI, hal tersebut adalah sebuah keniscayaan. Guru penerima TPG memang harus merupakan guru profesional dengan standar kompetensi tinggi.
"Pemerintah tidak boleh lagi mentoleransi untuk mememberikan TPG kepada guru-guru berkualitas rendah apalagi guru yang diterima dalam kurung waktu 2006-2015 bukan lagi tergolong guru-guru senior yang jauh dari teknologi," kata Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui rilisnya ke Tribun, Selasa (28/3/2017).
Bagaimana dengan guru yang masih memiliki kualitas rendah?
IGI sebagai organisasi guru akan terus membuka ruang peningkatan kompetensi guru, kini bahkan IGI lebih fokus dengan hadirnya Ikatan Guru Mata Pelajaran(IGMP) pada 60 mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. IGMP ini betul-betul fokus pada profesionalisme guru karena pelatihan-pelatihan mereka pada guru sejenis mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. IGMP sudah bergerak di seluruh Indonesia.
Guru harus mampu secara mandiri mengembangkan kompetensinya tanpa berharap pada pemerintah.
Dengan UTN atau UKG ulang ini, IGI berharap, guru-guru yang memiliki kompetensi tinggi dapat memperolah penghargaan profesi dalam bentuk TPG.
Guru yang hingga kini belum menikmati TPG diharapkan mencermari surat Dirjen GTK nomor 09709/B.B4/GT/2017 tentang Sertifikasi Guru Tahun 2017 ini.
Info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Info terkait 41.218 Guru Bakal Ikut UKG Ulang yang bisa kami bagikan. Tetap kunjungi situs kami di www.meciangi.com Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila bermanfaat tolong dibagikan..Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber: makassar.tribunnews.com