Ingat! Mulai Tahun Ajaran Baru, Guru Dilarang 'Nyambi'

meciangi.com -- Assalamu’alaikum War....Wab...Bapak/Ibu/Saudara-saudari yang berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi www.meciangi.com menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Ingat! Mulai Tahun Ajaran Baru, Guru Dilarang 'Nyambi'....selengkapnya dibawah ini.....

ilustrasi foto
JAKARTA - Terbitnya PP 19/2017 tentang Guru, mewajibkan guru bekerja 40 jam. Hal ini sejalan dengan program sekolah lima hari, di mana guru harus berada di sekolah delapan jam sehari.

"Nanti sejak tahun ajaran baru guru tidak boleh mencari-cari jam tambahan jam kerja di sekolah lain. Guru harus konsentrasi di sekolahnya untuk intra, ekstra, kokurikuler," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, Selasa (20/6).

Dengan kewajiban 40 jam baik sekolah lima hari maupun enam hari‎, menurut Pranata, guru tidak perlu khawatir dengan kewajiban 24 jam tatap muka.

Sebab, 24 jam tatap muka tersebut sudah ter-cover di 40 jam.

"Tidak usah nyambi sekolah A atau B, cukup fokus di sekolah masing-masing. 40 jam seminggu itu sudah cukup bagi guru memenuhi syarat mendapatkan sertifikasi," terangnya.

Pranata menjelaskan, PP 19/2017 dibuat melalui proses panjang dan melibatkan lintas instansi, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekretariat Negara (Setneg), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag). Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru untuk melalaikannya.

Info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Info terkini terkait Mulai Tahun Ajaran Baru, Guru Dilarang 'Nyambi'yang bisa kami bagikan. Tetap kunjungi situs kami di www.meciangi.com Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila bermanfaat tolong dibagikan. Jangan lupa bahagia yaa hee..Wassalamu'alaikum War....Wab....


Sumber: www.jpnn.com
Previous Post Next Post