JK: Sekolah 5 Hari Bukan Keputusan Menteri

meciangi.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi www.meciangi.com menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang JK: Sekolah 5 Hari Bukan Keputusan Menteri....selengkapnya dibawah ini.....


Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan meliburkan hari Sabtu dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah perlu dirembukkan bersama kepala pemerintah Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana.

Jusuf Kalla menyatakan aturan itu tak bisa diputuskan di tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Rapat terbatas dianggap perlu digelar guna menghindari polemik atau pro-kontra di masyarakat soal wacana meliburkan sekolah di akhir pekan.

Menurut Jusuf Kalla, urusan libur kegiatan belajar-mengajar perlu dirembukkan karena menyangkut nasib jutaan siswa, sehingga keputusannya harus melalui rapat terbatas.

"Kalau seperti ini tak boleh diputuskan hanya di tingkat menteri, jadi tentu nanti presiden yang mengundang ratas untuk memutuskan," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Selasa (13/4).

Jusuf Kalla mempertimbangkan konsekuensi padatnya kegiatan siswa di sekolah ketika kegiatan belajar-mengajar dipadatkan menjadi lima hari, Senin sampai Jumat. Dia menilai perlunya evaluasi secara menyeluruh sebelum kebijakan itu direalisasikan.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berpendapat, pembelajaran delapan jam sehari pada Senin-Jumat tidak akan mempengaruhi praktik penyelenggaraan pendidikan seperti keagamaan swadaya masyarakat.

Muhadjir menegaskan, pemberlakuan belajar mengajar lima hari dalam seminggu tidak akan mempengaruhi apalagi mematikan penyelenggaraan Madrasah Diniyah dan pesantren.
"Sama sekali kami tidak ada pikiran menghilangkan, malah justru akan jadi partner sekolah menguatkan program karakter," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Muhadjir mengatakan, pemerintah memiliki lima target pembentukan karakter melalui program pembelajaran delapan jam per hari yakni religi atau keberagaman, integritas, nasionalisme, kerja keras, dan gotong royong.

Penguatan karakter ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Beban Tugas Guru yang juga menjadi dasar per Juli sekolah hanya dari Senin hingga Jumat.

Dalam penyelenggaraannya, sekolah sangat mungkin bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya seperti madrasah, masjid, gereja, pura, sanggar kesenian, hingga pusat olahraga.
"Jangan diartikan anak dapat pelajaran terus terusan di kelas, bukan itu," ucap mantan Rektor Muhammadiyah Malang ini.

Belum matang

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Syaikhul Islam Ali mengatakan kebijakan delapan jam belajar per hari dengan lima hari sekolah sepekan di tahun ajaran 2017/2018 belum matang.

"Saya melihat rencana penerapan Full Day School itu bukan dari kajian yang matang, melainkan kebijakan latah saja, histeria kebijakan. Asal kelihatan beda saja," kata Syaikhul lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana memangkas hari belajar siswa. Selama ini, siswa bersekolah dari Senin hingga Sabtu. Rencananya, siswa akan diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu.

"Akan tetapi, waktu anak-anak di sekolah akan ditambah imbas penerapan Full Day School," kata dia.

Dia menilai program yang digagas Mendikbud Muhajir Effendi itu belum tentu bisa dipastikan efektivitasnya. Padahal selama ini, kegiatan pendidikan yang telah dijalankan sudah berjalan secara baik.

"Sangat disayangkan jika nantinya Full Day School memberangus ragam pendidikan yang selama ini manfaatnya sudah dirasakan masyarakat, sementara Full Day School sendiri belum tentu efektif," kata dia.

Syaikhul mengatakan berbagai bentuk pendidikan informal dan nonformal juga sudah berkembang dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan informal seperti itu sangat berperan dalam mendidik moral siswa.

Pendidikan informal, kata dia, juga diakui undang-undang sebagaimana pendidikan formal. Pendidikan informal itu seperti madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran dan semacamnya. Pendidikan jenis itu juga turut berperan vital mendidik moral anak bangsa.

"Jadi kalau Mendikbud memaksa penerapan Full Day School, kita patut pertanyakan kompetensi yang bersangkutan," kata dia. 

Info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Info terkini terkait Sekolah 5 Hari Bukan Keputusan Menteri yang bisa kami bagikan. Tetap kunjungi situs kami di www.meciangi.com Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila bermanfaat tolong dibagikan.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


Sumber: jateng.tribunnews.com
Previous Post Next Post