Mengajar 8 Jam Sehari Hanya untuk Guru PNS dan Sertifikasi

meciangi.com -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu/Saudara-saudari dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi www.meciangi.com menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Mengajar 8 Jam Sehari Hanya untuk Guru PNS dan Sertifikasi....selengkapnya dibawah ini.....

ilustrasi foto
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan program mengajar delapan jam dalam sehari hanya berlaku bagi guru PNS dan penerima tunjangan sertifikasi. Hal itu menanggapi adanya penolakan dari Forum Guru Honorer Kategori Dua Indonesia.

"Ini delapan jam itu untuk guru PNS, sama guru sudah terima tunjangan profesi penuh," kata Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).

Ia mempersilakan bagi guru honorer yang merasa keberatan untuk tidak berpartisipasi mengajar selama delapan jam. Menurutnya, apabila guru honorer keberatan, maka dapat pindah ke sekolah lain.

Sebelumnya, ketua umum Forum Guru Honorer Kategori Dua Indonesia Titi Purbaningsih mengungkapkan kekecewaannya atas penerapan kebijakan LHS oleh Kemendikbud. Menurutnya, dengan sistem sekolah seharian penuh, para guru honorer akan sulit menambah penghasilan lain di luar mengajar.

Info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Info terkini terkait Mengajar 8 Jam Sehari Hanya untuk Guru PNS dan Sertifikasi yang bisa kami bagikan. Tetap kunjungi situs kami di www.meciangi.com Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila bermanfaat tolong dibagikan. Jangan lupa bahagia yaa hee..Wassalamu'alaikum War....Wab....


Sumber: www.republika.co.id
Previous Post Next Post