meciangi.com -- Assalamu’alaikum War.... Wab....Bapak/Ibu/Saudara-saudari dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi www.meciangi.com menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang PNS Siap-siap Elus Dada, Pemerintah Bakal Potong TPP 10 Persen....selengkapnya dibawah ini.....
![]() |
Ilustrasi foto |
Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS yang bolos ketika peringatan upacara Hari Lahir Pancasila Kamis kemarin, berbuntut panjang.
Sejumlah kepala daerah memberikan sank si tegas, mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan. Itu pula yang dilakukan Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana. Mereka yang kedapatan bolos bakal dipotong Tunjangan Penambahan Penghasilannya (TPP).
Bahkan, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 102 tahun 2016 tentang indikator kinerja pegawai, yang dalam satu pasalnya menyebutkan ASN yang tidak hadir dan mengikuti kegiatan akan dipotong 2 persen per kegiatan, akan diubah menjadi 10 persen bagi ASN yang tidak mengikuti kegiatan.
"Perbup tentang ASN yang baru saat ini sedang dibahas di bagian hukum Pemprov Jabar, sebelumnya bagi ASN yang melanggar aturan dengan tidak hadir dalam kegiatan seperti upacara Hari Lahir Pancasila ini akan dipotong TPP-nya 2 persen,” ujar Kabid Pengembangan SDM, Pemkab Karawang, Jajang Jaenudin, Kamis (1/6).
Jajang menjelaskan untuk sementara sanksi yang diberikan itu masih berdasar pada Perbup nomor 102 tahun 2016 tentang pedoman indikator kinerja pegawai.
Bupati ingin terus menggiatkan kinerja ASN. Salah satunya adalah memberikan tambahan penghasilan dan juga sanksi tambahan untuk pemotongan TPP yang tidak hadir dalam kegiatan.
"Kami sudah menyiapkan finger print portible, jadi kami bisa tahu yang hadir upacara kali ini atau tidak melalui alat itu," katanya.
Untuk besaran TPP untuk pangkat paling rendah di Kabupaten Karawang mencapai Rp 5 juta perbulan. Sedangkan untuk TPP pangkat yang tertinggi mencapai Rp 35 juta setiap bulannya.
"Ya tinggal dihitung saja, jabatan dan TPP-nya, terus nanti ketika menerima tunjangan akan otomatis dipotong," katanya.
Jajang menjelaskan potongan TPP pada perbub yang lama adalah bagi mereka yang tidak pernah melaporkan LHKPN, LHKSN, Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja yakni 15 persen potongan TPP.
"Dan untuk mereka yang tidak melaporkan kegiatan lain-lain dalam acara penting dan besar mendapatkan potongan 2 persen," paparnya.
Ia menambahkan, adanya perubahan perbup tentang pedoman indikator kinerja ini juga nantinya akan berpengaruh pada kenaikan potongan TPP yang tidak pernah melaporkan LHKPN, LHKSN, Laporan Keuangan, hingga Laporan Akuntabilitas Kinerja.
Dan untuk ASN yang tidak melaporkan kegiatan lain-lain dalam acara penting dan acara besar, akan mendapatkan potongan semuanya 20 persen.
"Kami berharap kinerja dan kedisiplinan ASN terus meningkat, sehingga perencanaan dan pembangunan bisa selaras untuk masyarakat Karawang," pungkas Jajang.
Info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Info terkini terkait PNS Siap-siap Elus Dada, Pemerintah Bakal Potong TPP 10 Persen yang bisa kami bagikan. Tetap kunjungi situs kami di www.meciangi.com Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila bermanfaat tolong dibagikan...Wassalamu'alaikum War....Wab....
Sumber: www.jawapos.com