meciangi.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi www.meciangi.com menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang PP Guru Harus Direvisi Karena Dinilai Merugikan Tenaga Pengajar....selengkapnya dibawah ini.....
![]() |
ilustrasi |
JAKARTA - PB PGRI kembali mendesak pemerintah merevisi PP 19/2017 tentang Guru.
PP ini dinilai merugikan guru sehingga layak diubah.
Menurut Ketum PB PGRi Unifah Rosyidi, guru jangan terlalu banyak dibebani hal-hal administratif.
Karena itu, perlu dibuat sistem tata kelola yang bisa mengukur kinerja dengan tetap menjaga otoritas profesi guru.
"Kami prihatin dalam PP Guru,tunjangan fungsional guru nonsertifikasi dan guru tetap swasta yang jumlahnya tidak seberapa dihapus," kata Unifah, Kamis (20/7).
Selain itu, syarat tunjangan profesi guru (TPG) jauh lebih rumit dibandingkan syarat tunjangan kinerja pegawai.
Sertifikasi guru dalam jabatan melalui PLPG dihentikan. Padahal, masih ada ratusan ribu guru yang memenuhi syarat belum disertifikasi
"Mari buka hati dengan jernih. Jika pendidikan ingin maju, berikan kepercayaan dan penghormatan kepada guru," ucapnya.
Terpisah, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, pembuatan dan revisi PP perlu pembahasan antarkementerian serta tidak mudah dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah harus mempelajari dulu.
Dia mencontohkan mengenai usulan tunjangan fungsional yang stilahnya tidak ada lagi.
Namun, slot anggarannya ada. Namanya menjadi insentif bagi guru bukan PNS.
"Jadi tidak dihapus, hanya ganti nama," ujarnya.
Mengenai syarat TPG yang makin berat, menurut Pranata, hal ini semata untuk mendapatkan guru-guru dengan kompetensi tinggi.
"Pendidikan tidak stuck dan harus terus berkembang. Makanya, guru-gurunya juga wajib meningkatkan kemampuannya," tandas Pranata.
Info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Info terkini terkait PP Guru Harus Direvisi Karena Dinilai Merugikan Tenaga Pengajar yang bisa kami bagikan. Tetap kunjungi situs kami di www.meciangi.com Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila bermanfaat tolong dibagikan....Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber: www.jpnn.com
Tags:
full day school
GPO
Guru
Guru Pembelajar
ktsp
kurikulum 2013
mendikbud
pemerintah
Pendidikan
pendidikan karakter
ppg
sekolah
siswa