meciangi.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi www.meciangi.com menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Alhamdulillah, Akhirnya Bisa Bernapas Lega, Guru Cubit Siswi Dinyatakan Bebas....selengkapnya dibawah ini.....
Guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Mala Yanti akhirnya bisa bernapas lega.
Ibu dua anak itu kini terbebas dari segala proses hukum yang menanti setelah anak didiknya, DAB mencabut laporan di Markas Kepolisian Resor Wajo.
Keduanya kini berangkulan. Mala dan DAB saling berjabat tangan di kantor polisi setelah dimediasi Polres Wajo, Jumat (1/12).
Ibu dua anak itu kini terbebas dari segala proses hukum yang menanti setelah anak didiknya, DAB mencabut laporan di Markas Kepolisian Resor Wajo.
(Baca Juga:
-- Tak Gentar, Guru Terlapor Pencubit Siswi Ini Terus Melawan
-- Gara-gara Cubit Murid yang Main HP, Seorang Guru Dilaporkan ke Polisi
-- Ibrahim, Siswa Baru Berambut Gimbal, Jangan Coba-coba Potong Sembarangan!
Fajar Online (Jawa Pos Group) melaporkan, baik Mala dan DAB kini sudah memaafkan atas insiden guru cubit siswi yang terjadi pada Senin, 6 November 2017 lalu.
Pihak yang memediasi adalah Wakil Kepala Polres Wajo, Kompol Muh Marsuki bersama dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Anwar MD.
"Keluarga siswi bersangkutan sudah mencabut laporannya, dan keduanya baik terlapor (Mala Yanti) dan DAB pelapor saling memaafkan," kata Marsuki, perwira pemilik satu melati di pundaknya, Jumat (01/12).
Sementara anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Anwar MD menjelaskan, kasus tersebut memang tidak boleh berlarut-larut dan secepatnya harus diselesaikan.
"Karena bisa berpengaruh kepada siswi bersangkutan," singkatnya.
Halaman Selanjutnya >> 2