Assalamualaikum Warr...Wabb... Bapak/Ibu yang berbahagia dimanapun berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut admin bagikan informasi mengenai Miris! Tidak Bekerja Digaji Pemerintah 600 Ribu, Sementara Guru Honorer Cuma Digaji 300 Ribu. Simak informasi selengkapnya dibawah ini....
![]() |
Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Pemalang mengikuti dengan seksama rapat kerja Komisi D, DPRD Pemalang, Kamis 21 Desember 2021 (foto: Abimanyu/daulat.co) |
Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Kesehatan. Rapat kerja secara khusus juga dihadiri organisasi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Pemalang.
Ketua Komisi D DPRD Pemalang, Nuryani, dalam pengantarnya mengungkapkan, pihaknya selama ini sudah seringkali mendengarkan masukan dan keluhan dari para guru perihal kesejahteraan. Ia merasa miris banyak guru dan tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun namun hanya diberi gaji Rp 300 ribu per bulan.
(Baca Juga: Guru Honorer yang Pengin jadi PNS atau PPPK, Silakan Simak Penjelasan Mendikbud Nadiem
“Saya ingin menangis mendengar teman Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang sudah 19 tahun, 24 tahun mengabdi hanya mendapat honor Rp 300 ribu seperti apa yang disampaikan tadi,” kata Nuryani.
“Ini sebagai bahan kami di Komisi D untuk turun langsung ke lapangan,” sambungnya dalam raker yang berlangsung di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis 21 Januari 2021.
(Baca Juga: Info Terbaru! Guru Honorer yang Ingin Ikut Seleksi PPPK Siap-siap, Ini Bocorannya
Nuryani menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak yang layak bagi para GTT dan PTT dengan berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dindikbud dan Dinas Kesehatan.
“Dengan kepala dinas pendidikan, kami berharap sekalipun ada aturan maksimal 50 persen honor dari dana BOS, minimal 40 persen-lah, jadi jangan terlalu jauh. Dan kami juga sampaikan itu ke Kepala Dinas untuk hal ini agar disampaikan kepada pihak kepala-kepala sekolah agar dilaksanakan,” katanya.
(Baca Juga: Dinilai Tak Mampu Atasi Darurat Pendidikan, Muhaimin Iskandar Minta Mendikbud Diganti
Terkait kesejahteraan guru dan pegawai tidak tetap ini, Komisi D ditekankan dia pada prinsinya setuju jika dalam tahun ini tes untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dikurangi muatannya atau diturunkan grade-nya.
“Pertimbangannya, mana mungkin yang baru masuk disandingkan dengan yang sudah punya anak 3, secara keilmuan mungkin bisa tapi akan butuh waktu yang lama tentunya,” katanya.
(Baca Juga: Guru Honorer Minta Jokowi Keluarkan Kepres Rekrutmen PNS Tanpa Tes
Salah satu perwakilan guru honorer, yang enggan namanya dimediakan mengaku dirinya sudah puluhan tahun mengabdi hingga saat ini menurutnya belum ada peningkatan kesejahteraan. Padahal tugas dan tanggungjawabnya sangat besar dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
“Bagaimana mungkin hal ini tidak dibarengi dengan kesejahteraan yang layak, kami juga manusia. Sedangkan saat ini saja pemerintah bisa menggaji orang yang tidak bekerja Rp 600 ribu per bulan, sedangkan kami yang bekerja sungguh-sungguh malah tidak diperhatikan kesejahteraannya,” ucapnya.
(Baca Juga: Siap-siap, Perekrutan PNS Besar-besaran, Dicari 1 Juta Guru, Bidan Perawat Dokter 200 Ribuan
Ketua GTT Kabupaten Pemalang Afni usai mengikuti rapat menegaskan bahwasanya siapapun pemimpinnya ke depan manakala tidak mau memperhatikan nasib mereka, maka pihaknya akan melakukan perlawanan. (Abimanyu)
Sumnber;daulat.co
Demikian sekilas kabar terkini, terpopuler, terpercaya yang admin kutip dari berbagai sumber terpercaya, semoga kabar atau info yang admin bagikan ini dapat memberikan manfaat dan memnambah wawasan serta pengetahuan baru bagi pembaca yang budiman. Wassalamualaikum...