PGRI: Ketiadaan Rekrutmen CPNS Bagi Guru Honorer Adalah Kebijakan yang Diskriminatif

Assalamualaikum Warr...Wabb... Bapak/Ibu yang berbahagia dimanapun berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut admin bagikan informasi mengenai PGRI: Ketiadaan Rekrutmen CPNS Bagi Guru Honorer Adalah Kebijakan yang Diskriminatif. Simak informasi selengkapnya dibawah ini....

PGRI: Ketiadaan Rekrutmen CPNS Bagi Guru Honorer Adalah Kebijakan yang Diskriminatif
Ketua PGRI Unifah Rosyidi di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020)

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menilai penghentian rekrutmen CPNS bagi guru honorer adalah kebijakan yang diskriminatif.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Ketiadaan kesempatan CPNS bagi guru adalah kebijakan yang diskriminatif. Mengancam keberadaan LPTK sebagai lembaga penghasil guru dan menyebabkan mutu pendidikan makin menurun," ucap Unifah dalam webinar Denpasar 12, Rabu (20/1/2021).

(Baca Juga: Info Terbaru! Guru Honorer yang Ingin Ikut Seleksi PPPK Siap-siap, Ini Bocorannya

Menurut Unifah, kebijakan ini membuat generasi muda tidak tertarik dengan profesi guru.

Hal ini menurutnya, dapat menyebabkan kemunduran bagi profesi guru.

"Generasi muda yang akan datang tidak tertarik dan itu sebuah kemunduran," ucap Unifah.

(Baca Juga: Komisi II DPR RI Usul Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Langsung

Padahal, menurutnya, guru merupakan profesi yang memiliki profesionalitas yang tinggi, serta memiliki nilai akademis.

Sedianya, menurut Unifah, guru harus mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah.

"Guru sebagai pelopor profesi di mana di dalamnya mengandung makna, yang mengandung makna bahwa sebagai profesi adalah kualifikasi akademik, profesionalisme, kesejahteraan dan perlindungan adalah bagian yang tidak terpisahkan," kata Unifah.

(Baca Juga: Simak! Hanya 3 Golongan Ini yang Bisa Daftar Seleksi PPPK 2021, Peserta dapat Hak Istimewa

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima pada Sabtu (3/1/2021).

Hal tersebut lalu dibantah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

(Baca Juga: Guru Honorer Minta Jokowi Keluarkan Kepres Rekrutmen PNS Tanpa Tes

Nadiem mengatakan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ujar Nadiem pada postingan Instagram resminya, Selasa (5/1/2021).

Sumnber;Tribunnews.com

Demikian sekilas kabar terkini, terpopuler, terpercaya yang admin kutip dari berbagai sumber terpercaya, semoga kabar atau info yang admin bagikan ini dapat memberikan manfaat dan memnambah wawasan serta pengetahuan baru bagi pembaca yang budiman. Wassalamualaikum...

Previous Post Next Post